Fasilitator Kecamatan: Rp 3.000.000 – Rp 4.500.000 per bulan
Tunjangan operasional dan transportasi disesuaikan dengan lokasi penugasan
Baca Juga: Penyesuaian Gaji Pendamping Desa dan PLD 2025 Terbaru, Ini Rincian Biaya Operasional Dinaikan
4. Syarat Umum Pendaftaran:
Warga Negara Indonesia
