Fasilitator Kecamatan: Rp 3.000.000 – Rp 4.500.000 per bulan

Tunjangan operasional dan transportasi disesuaikan dengan lokasi penugasan

Baca Juga: Penyesuaian Gaji Pendamping Desa dan PLD 2025 Terbaru, Ini Rincian Biaya Operasional Dinaikan

4. Syarat Umum Pendaftaran:

Warga Negara Indonesia