Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru ASN dan Non-ASN Cair Triwulan IV 2025, Cek Jadwal Resminya
“Tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp100.000, sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp400.000 per bulan dan itu transfer langsung ke rekening masing-masing guru,” jelasnya.
Selain kebijakan terkait kenaikan insentif, Kemendikdasmen juga menyiapkan program pengembangan kompetensi bagi para tenaga pendidik. Salah satunya adalah penyediaan beasiswa untuk para guru yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang D4 atau S1.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.
“Tahun depan kita sudah mengalokasikan untuk 150 ribu beasiswa bagi guru yang belum D4 atau S1 dan itu sudah masuk dalam anggaran tahun 2026,” kata Mu'ti.
