Kapolres Kolaka Utara, Arif Irawan, didampingi Wakapolres Kolaka Utara Mochamad Salman, yang sempat ditemui setelah peninjauan lokasi menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan Rutan Lasusua.
Ia mengatakan, dengan adanya Rutan Lasusua proses hukum akan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif.
"Saat ini tahanan pada Polres berjumlah 31 orang. Semoga dengan terbentuknya Rutan Lasusua dapat menjadi solusi atas anggaran pelayanan tahanan kami yang terbatas," ungkap Kapolres Kolut.
Baca Juga: Tiga Bulan TPP ASN Kolaka Utara Rp Mencapai Rp 10,8 Miliar Belum Terbayar
Sementara itu Sekretaris Daerah Kolaka Utara Taupiq menyampaikan bahwa inisiasi terkait pembentukan Rutan Lasusua telah dilakukan sejak 2 tahun yang lalu namun masih terkendala dengan belum siapnya lahan yang sesuai dengan standar lahan untuk rutan dari Kemenkumham.
