Baca Juga: Lima Pasal Kontroversial RKUHP yang Sudah Ditetapkan jadi UU
- Pernah terjerat kasus pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah ditetapkan
- Pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI/Polri atau jabatan lainnya
- Sudah terdaftar sebagai PNS maupun ASN
- Bagian dari simpatisan yang dilarang di Indonesia. (C)
