Baca Juga: Lima Pasal Kontroversial RKUHP yang Sudah Ditetapkan jadi UU

- Pernah terjerat kasus pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah ditetapkan

- Pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI/Polri atau jabatan lainnya

- Sudah terdaftar sebagai PNS maupun ASN

- Bagian dari simpatisan yang dilarang di Indonesia. (C)