Baca Juga: Heboh Gaji Pensiunan ASN Naik Januari 2026, Cek Regulasi Perpres 79/2025

Melansir Netralnews, Minggu (21/12/2025), penegasan ini disampaikan untuk meluruskan klaim yang beredar di masyarakat terkait adanya kenaikan gaji pensiunan pada tahun depan.

Taspen menjelaskan bahwa selama belum ada dasar hukum berupa PP yang diundangkan, maka tidak ada perubahan nominal pensiun yang dapat diberlakukan secara resmi.

Dalam penjelasannya, Taspen menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, kewenangan menaikkan gaji pensiunan sepenuhnya berada di tangan pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah.

Kedua, Taspen hanya menyalurkan pembayaran pensiun berdasarkan data peserta dan aturan yang masih berlaku. Ketiga, apabila nantinya kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 ditetapkan, Taspen akan melaksanakan penyesuaian setelah menerima regulasi resmi dan ketentuan teknis dari instansi terkait.