Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan korban dijemput di Polsek Poasia dan dibawa ke Mapolsek Abuki.
Kapolsek Abuki menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi semua orang tua dan remaja mengenai risiko yang dapat terjadi ketika berinteraksi dengan orang yang dikenal melalui media sosial.
“Pemuda ini mengajak korban jalan-jalan melalui Facebook, yang kemudian disambut oleh korban. Hal ini mengingatkan kita akan pentingnya mengawasi dan mengedukasi anak-anak tentang bahaya yang mungkin terjadi ketika berkomunikasi dengan orang asing melalui platform online,” ungkapnya.
Baca Juga: Dua Pemuda Ditangkap Bawa Lari Uang Warga Lewat Modus Pinjaman Online
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk melindungi hak dan keselamatan anak-anak.
