Baca Juga: Laskar Jalur Rempah Disambut Acara Adat Khas Buton
Kepala Badan BP2RD Achmad Fadly ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa tim sudah turun untuk berkomunikasi dengan pihak penunggak pajak kendaraan dinas itu.
Baca Juga: TPP ASN Muna Barat Bukan Janji Politik
"Total Rp 100 miliar itu merupakan kendaraan dinas pemerintahan Kabupaten dan Kota serta Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Jadi banyak kendaraan dinas yang belum bayar pajak, tim terus bekerja untuk berkordinasi dengan penunggak pajak," kata Ahmad Fadly.
Teknisnya, mereka melakukan pendekatan kepada Pemerintah daerah setempat yang kendaraan dinasnya belum membayar pajak. Kebanyakan, penunggak pajak 2 dan 3 tahun.
