Baca juga: Yuk, Begini Cara Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Baca juga: Manfaatkan Sampah Sisa Makanan Jadi Pupuk Kompos

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Cornelius Padang menjelaskan, tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan DAK sebesar Rp 1,9 miliar untuk program penanganan RTLH.

"Melalui dana DAK sebanyak Rp 1 miliar 920 juta itu untuk bantuan 96 rumah tidak layak huni di Kota Kendari sesuai usulan kita yang disetujui kementerian yang mengacu pada data kawasan kumuh,  dan tahun ini kita peroleh untuk enam kelurahan," ujarnya, Selasa (13/7/2021).

Untuk penyaluran program ini, saat ini sedang dalam tahap pembuatan rekening penerima, sebab dana akan disalurkan langsung pada rekening masyarakat.