Adapun untuk kelanjutan Sunartin dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menurut Saemima tidak bisa dilanjutkan, hal itu karena Sunartin belum mencapai pendidikan S1 sebagai syarat PPPK.

Saemima mengimbau Sunartin untuk jangan menggembar-gemborkan permasalahannya di media sosial dan fokus untuk melanjutkan pendidikan.

"Selesaikan dulu S1-nya, supaya jangan bola berguling membuat status di media sosial, dari kemarin ditelepon PPTK nda diangkat," ucapnya, Rabu, (25/1/2023).

Baca Juga: Gegara Konflik, Anak Guru Honorer yang Dipecat di Kendari Tak Mau Sekolah Lagi

Ia turut menjawab tentang isu keponakan Kepala SDN 92 Kendari yang menggantikan posisi Sunartin untuk menjadi guru kelas. Saemina mengatakan, guru tersebut bukanlah keponakan dekat, meski masih ada hubungan keluarga dengan kepala sekolah.