MEDAN,TELISIK.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan, Polrestabes Medan menangkap dua orang pria yang melakukan penganiayaan terhadap Rudi warga Jalan Flamboyan Raya.

Di mana Rudi dianiaya sampai mengalami pendarahan di bagian kepala karena dipukul pakai besi oleh kedua pelaku.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin membenarkan adanya penangkapan itu. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

"Kedua pelaku yang diamankan AH dan MK diamankan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap korban yang berinisial RTP yang mengakibatkan luka di bagian kepala. Keduanya ditangkap saat sedang beraktivitas di depan rumahnya," kata Cristin kepada awak media, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Coba Rampas Senjata Polisi, Perampok Jalanan Ditembak