“Di rumah sakit, ia mendapati ayahnya dalam keadaan tidak sadarkan diri dan sedang mendapatkan perawatan medis,” kata Suhardi.
Baca Juga: Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Batal Bebas, MA Vonis Satu Tahun Penjara
Korban mengalami luka serius, termasuk luka di bagian kepala kiri atas, luka di pipi kiri, serta luka di betis kiri.
Pihak kepolisian menduga bahwa penganiayaan ini terkait dengan masalah lahan. Saat ini penyelidikan sedang dilakukan, termasuk pengumpulan keterangan dari saksi-saksi untuk mendalami kasus ini. (C)
Penulis: Putri Wulandari
