Dengan adanya perubahan ini, CPNS 2024 baru akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 akan diangkat pada Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan administrasi dan kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintah.

Sebelumnya, sempat muncul usulan dari pemerintah agar pengangkatan CPNS diundur hingga Maret 2026 dan PPPK hingga Oktober 2026.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan MenPAN RB, ASN Bisa WFA 24-27 Maret

Namun, usulan ini mendapatkan penolakan dari Komisi II DPR RI, yang meminta agar proses pengangkatan tidak terlalu lama. Oleh karena itu, jadwal akhirnya dimajukan agar selesai sebelum 2026.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya mempercepat proses pengangkatan, mengingat kebutuhan tenaga ASN yang semakin mendesak.