Sehingga, dalam menyikapi permasalahan tersebut, ia katakan akan membangun pos Damkar pada tiga wilayah besar, namun secara bertahap, pada anggaran APBD Perubahan Tahun 2022, Pos Damkar akan dibangun di wilayah Lawa Raya, dengan penempatan satu unit mobil, kemudian pada tahun mendatang dilanjutkan dengan pembangunan Pos Damkar dan satu unit mobil di Napano Kusambi.
Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Sidak Apotek dan Toko Obat, Pastikan Tak Jual Obat Sirup
Dilakukan pembangunan secara bertahap, pasalnya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah, pembangunan satu Pos Damkar serta fasilitas lengkap membutuhkan anggaran yang cukup besar.
"Mohon maaf yah, satu mobil itu bisa mencapai Rp 1 miliar, belum lagi perangkat dan seragam pendukungnya, kemudian pos, ditotalkan bisa capai Rp 2 miliar lebih," pungkasnya.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini, katakan dengan melihat kondisi pendapatan daerah yang hanya berkisar Rp 500 miliar, dengan berbagai rencana pembangunan pada tahun mendatang, maka pemerintah daerah akan fokuskan terlebih dulu pada pelayanan publik. (B)
