Ia Juga mengatakan, itu merupakan suatu prestasi dalam rangka mengamankan wilayah Kabupaten Konawe dari kejahatan-kejahatan narkoba,
Baca Juga: Fakta Lain di Balik Penangkapan 4,3 Kg Sabu di Konawe
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa yang bisa mencederai masa depan warga Konawe, sehingga menjadi kewajiban kita semua untuk mendukung kinerja kepolisian," pungkasnya.
Untuk diketahui, Satres Narkoba Polres Konawe berhasil mengamankan pria berinisial JM (24), di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Rabu (31/5/2023) malam.
“Pertama kita dapatkan 33,50 gram yang diduga sabu di TKP pertama. Setengah jam kemudian, kita dapatkan target yang lebih besar kurang lebih 4,3 Kg sabu. Tersangka yang diamankan baru satu dan kami masih terus melakukan pengembangan," terang Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi. (A-Adv)
