"Melalui program gerakan cinta zakat ini, akan terjalin hubungan yang erat dan harmonis antara muzakki yaitu orang dikenai kewajiban membayar zakat dengan mustahik yaitu orang-orang yang berhak menerima zakat," terang Hasdin, Kamis (29/4/2021).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka, H Poitu Murtopo, mewakili Bupati Kolaka menerangkan, dengan diluncurkannya Gerakan Cinta Zakat ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Menurut Poitu Murtopo, program ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Kolaka.

Baca juga: Pertimbangan Paparan COVID-19, Salat Idul Fitri di Muna Dikembalikan ke Masjid

"Kami berharap melalui program ini, dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi. Juga menuntaskan berbagai bentuk kemiskinan di Kabupaten Kolaka," ungkapnya.