"Insiden penganiayaan itu Senin 14 Februari 2022 sekira pukul 08.15 WIB yang terjadi di Jalan Sei Mencirim Komplek Lalang Greend Land I Blok E Nomor 3, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku melempar ke bagian kening pelapor dengan memakai Handphone mengakibatkan kening luka robek," tuturnya.

Motifnya, pelaku kesal karena tidak diberikan uang oleh ibunya. Lalu pelaku melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Berkas Kasus Dokter Suntik Vaksin Kosong ke Siswa SD di Sumut Segera Masuk Jaksa

"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Ibu kandungnya sebanyak lima kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini. Dia emosi karena tidak diberi uang oleh ibunya sebesar Rp 20 ribu," ungkapnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya kepada orangtua.