Pada bulan Februari 2020, dikejutkan oleh pasangan suami istri Ruille Zeke dan Ulfa (mantan ISIS) asal Indonesia  melakukan bom bunuh diri di Filiphina.

Peneliti hukum dan HAM LP3ES sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Milda Istiqomah mengatakan motivasi mengetahui alasan di balik keputusan perempuan bergabung dalam aksi terorisme, selain konteks jihad adalah perempuan tersubordinasi dimana salah satu penyebab karena ada perasaan-perasaan yang terpinggirkan, diskriminasi, tidak mendapat keadilan.

Baca juga: Redistribusi Alami Ekonomi Saat Mudik

Sedangkan alasan mengapa memanfaatkan perempuan dalam teroris karena apa yang dilakukan kaum perempuan tidak terlalu menonjol atau dapat mengelabuhi masyarakat atau aparat hukum serta dapat memberikan elemen taktis kejutan terutama ketika perempuan terlihat kurang cenderung dicurigai daripada pria.

Dalam rangka mencegah tidak mudah terkena paham radikalisme dan terorisme dalam masyarakat termasuk bagi perempuan, maka langkah-langkah yang dapat dilaksanakan sebagai berikut; pertama, mendorong pemerintah mempercepat pemerataan pembangunan dan penegakan hukum secara adil.