KENDARI, TELISIK.ID - Partai Demokrat Kota Kendari, mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan orang tua siswa kepada seorang murid SDN 27 Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ketua DPC Kota Kendari, Suri Syahriah mengatakan, tindakan kekerasan tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia, terutama kepada anak didik yang seharusnya menerima pembelajaran dengan baik, namun mendapat perlakukan kasar.
"Mengecam keras tindakan kekerasan pada anak oleh orang tua murid sebagai pelanggaran hak asasi manusia, dan mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas guna melindungi anak-anak dari segala bentuk perlakuan kasar dan merugikan," beber Suri Syahriah, Selasa (14/11/2023).
Caleg DPRD Sulawesi Tenggara ini juga menekankan, urgensi penanganan hukum terhadap kasus kekerasan anak oleh orang tua murid.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Siswa SD Diringkus Polisi, Kepala Dibenturkan ke Tembok hingga Pendarahan
