Baca Juga: Anggota DPR Tolak Rencana Kenaikan Pajak Sembako dan Pendidikan

“Kami bercita-cita, lembaga ini (DKKP RI) tidak diperlukan, kalau Bawaslu dan KPU sudah berkomitmen mengejetawahkan nilai-nilai etik,  sebagaimana sabda Rasulullah, di dalam diri ada potensi untuk mengawasi diri sendiri,” pungkasnya .

Acara syukuran 9 tahun DKKP RI dimeriahkan dengan peluncuran buku anggota DKPP RI, Dr Alfitra Salamm, APU berjudul “Setitik Noda Pemilu Indonesia," potret penegakan kode etik perkara asusila penyelenggara pemilu tahun 2017-2021.

Alfitra Salamm mengaku, sengaja memilih judul buku tersebut “ Titik Noda” untuk menarik pembaca, namun bisa dipertanggungjawabkan secara akademik.

“Titik noda bukan tahapan (pemilu) tapi terjadi saat tahapan. Fokus buku ini berkaitan dengan asusila, ada mabok, narkotika, perselingguhan. Mengapa DKPP menganggap itu pelanggaran etik, karena ada relasi kekuasaan di dalamnya, sehingga perselingguhan dan asusila terjadi,” ujarnya.