Abdul Rachmat menambahkan, berkas-berkas tersebut akan diupayakan diserahkan, Rabu (9/3/2022) besok.

Baca Juga: Proses PAW Ketua DPRD Butur, Cepat Lambatnya Tergantung PAN

"Kami upayakan besok," katanya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua PAN Butur, Jumsir Lambau. Setelah disahkannya oleh pihak DPRD, tinggal proses penerbitan Surat Keputusan (SK) dari gubernur, setelah itu dilakukan pelantikan.

"Tinggal proses penerbitan SK dari gubernur dan pelantikan," kata Jumsir Lambau.