MUNA, TELISIK.ID - Ketua DPRD Kabupaten Muna, Muhamad Rahim, sepakat dengan Bupati Bachrun Labuta terkait pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU berdasarkan barcode.
"Sepakat dengan apa yang ditekankan bupati (wajib gunakan barcode)," kata Rahim, Rabu (2/9/2026).
Namun, untuk mengantasi antrean panjang di sejumlah SPBU di dalam dan luar Kota Raha, politisi PDIP itu menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna untuk meminta tambahan kuota BBM pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Baca Juga: Pelaku UMKM di Kawasan SOR La Ode Pandu Muna Bakal Ditarik Pajak dan Retribusi
"Kami sarankan agar pemkab meminta tambahan kuota, karena di Muna saat ini volume kendaraan semakin meningkat. Kami dari DPRD siap mendukung," ujarnya.
