Baca juga: DPRD Sultra Melunak Soal Kedatangan 500 TKA China
Kata Sudirman, DPRD adalah sebuah lembaga yang pengambilan keputusan harus dilakukan melalui mekanisme rapat paripurna dewan.
''Pernyataan Ketua DPRD itu bukan hasil keputusan bersama 45 anggota DPRD," tambahnya.
Perihal sikap Ketua DPRD, Sudirman menegaskan bahwa Fraksi PKS menolak dengan tegas masuknya 500 TKA dari China itu ke Bumi Anoa Sultra.
"Yang jelas saat ini sikap Fraksi PKS menolak kedatangan TKA. Alasan penolakan itu akan dijelaskan pada saat rapat paripurna," jelasnya.
