Pertama, korban berinsial EH mengalami insiden pada Minggu (3/12/2023), di Jalan Budi Utomo, sekitar pukul 00.30 Wita. Korban mengatakan bahwa ia terkena busur yang tertancap pada paha sebelah kanan.

Selanjutnya, pada Selasa, (9/1/2024), kejadian di Jalan Gunung Meluhu, dimana MR, menjadi korban dengan busur tertancap pada bagian betis sebelah kanan dan punggung.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah tiga mata busur yang terbuat dari besi dengan ketapel. Kelompok tersangka, menamakan diri mereka sebagai Bascam WR, melakukan serangan dengan menyusul dan melepaskan busur secara tiba-tiba.

Baca Juga: Dua Nama Disebut Lakukan Penambangan Ilegal di Persidangan PT Antam

TKP pertama melibatkan sekitar 20 orang yang mengendarai sepeda motor, dan korban, EH, ditemukan terkena busur di Jalan Budi Utomo.