“Ini adalah penjajahan di mana kedaulatan kebangsaan kita terinjak-injak di bawah kendali agresi investasi China,” tuturnya.

Baca juga: Masuk Agenda Nasional, Kemendagri Tegaskan Pilkada Serentak Tetap Berjalan

Pembodohan selanjutnya adalah pemerintah Indonesia sangat memprihatinkan karena mudah diperbodohi atau mudah ditekan dengan Investor, akhirnya tidak cakap, tidak transparan, dan tidak jujur kepada rakyatnya sendiri dalam menyikapi kedatangan 500 TKA tersebut.

“Masa iya 500 TKA itu semua Ahli. Ahli tentang apa sampai dengan jumlah 500 orang TKA,” tanyanya lagi.

Bukankah dalam UU Ketenagakerjaan, setiap satu orang TKA wajib ada tenaga kerja warga negara Indonesia sebagai tenaga pendamping, yang bertujuan untuk alih teknologi dan alih keahlian dari TKA. Lalu dari 500 TKA itu berapa buruh kasarnya.