MEDAN, TELISIK.ID - Ketua Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan praktik perjudian online di Provinsi Sumatera Utara saat ini sudah tidak ada lagi. Karena semuanya sudah diberantas.

"Mungkin sekarang mereka (pengelola judi) sedang tiarap," kata Ahmad Sahroni, politikus NasDem, ketika melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Sabtu (24/9/2022).

Akan tetapi, Sahroni belum bisa memastikan. Apakah kedepannya praktik judi online itu akan kembali beraktivitas. Untuk itu, Komisi 3 DPR meminta polisi jangan lengah.

"Mungkin nanti kedepannya, kita belum tahu. Makanya, kita minta kepada Polda Sumatera Utara untuk jangan lengah, perhatian semuanya. Perhatikan semua pergerakan, jangan sampai akhirnya judi online itu kembali besar. Ini tugasnya pak Dir Intelkam," terangnya, didampingi anggota Komisi 3 lainnya, yaitu Hinca Panjaitan dan Gilang Dhielafararez.

Baca Juga: Petani Kolaka Utara Tak Mesti Beli Pupuk Subsidi Sistem Paket