JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua KPK, Firli Bahuri, direncanakan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam pekan ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).  

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, telah membuat surat kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memanggil Firli Bahuri sebagai saksi pada Jumat (20/10/2023).

“Agenda pemeriksaan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada para wartawan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (18/10/2023).

Firli dijadwalkan akan dimintai keterangan pada Jumat, 20 Oktober 2023, pukul 14:00 WIB di ruang penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Surat yang dikirim ke Dewas KPK materinya termasuk pemberitahuan penanganan perkara yang terkait dengan pegawai KPK untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Jokowi Mengaku Tak Campuri Putusan MK, Hakim Konstitusi Ungkap Beberapa Kejanggalan