JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (14/11/2023).
Filri mengatakan, belum bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus tersebut. Dia beralasan, karena Selasa ini bertepatan dengan jadwal pemanggilan dirinya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Firli menjelaskan, untuk panggilan di Polda Metro Jaya, Kepala Biro Hukum dengan tim Koordinasi Supervisi (Korsup) sudah berkoordinasi sejak kemarin dengan Polda Metro Jaya, jika dirinya akan datang dalam waktu dekat, tapi bukan Selasa ini.
“Dan itu sudah dikomunikasikan dengan penyidik. Jadi, tidak benar kalau saya mangkir. Itu prinsip. Kita akan hadir, tadi sudah dikoordinasikan kepada penyidik Polda Metro Jaya oleh Kepala Biro Hukum dan Pendamping KPK dari Korsup,” kilah Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Mangkir Penuhi Panggilan Penyidik, Polda Metro Jaya Didesak Jemput Paksa Firli Bahuri
