JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/11/2023) ini setelah mangkir dari pemanggilan sebelumnya. Firli kali ini diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sesuai permintaannya.
Saat menjalani pemeriksaan, Firli menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia juga membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, kliennya menjawab semua pertanyaan penyidik soal keterlibatannya dalam pemerasan terhadap SYL. Ian mengungkapkan, kliennya mengatakan hal itu sebagai fitnah.
“Klien kami telah mengikuti semua proses hukum yang diminta penyidik Polda Metro Jaya. Terkait tuduhan pemeraaan, pertemuan, gratifikasi itu klien kami mengatakan tidak benar dan cenderung fitnah,” tutur Ian usai Firli diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Tapi Enggan Disebut Mangkir
