Sebelumnya, beredar foto Sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung.
Baca Juga: KPK Keluarkan Sprindik Muktamar NU ke-34, Jubir: Itu Hoaks
Dalam Sprindik dijelaskan, dana Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama dipotong untuk mendukung calon kandidat ketua umum.
Adapun Sprindik tersebut dikeluarkan dengan Nomor: SP. Penyelidikan/650/DIK02.11/40/12/2021 pada tanggal 20 Desember 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. Sprindik itu dikeluarkan menjelang Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar di Lampung pada 22-24 Desember 2021.
Kendati demikian, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri telah menjelaskan, pihaknya tidak pernah menerbitkan Sprindik untuk mengusut penyelenggaraan tersebut.
