“Soal itu langsung bisa ke pimpinan saya, yang dari pusat (KPU RI) ini belum ada, jadi masih Plt Ketua KPU Sultra, Suprihaty Prawaty Nengtias. Belum ada ketetapan dari pusat,” ujarnya, saat dihubungi telisik.id, Rabu (14/5/2025).
Ketika ditanya soal alasan pergantian, mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia menyebut hal tersebut menjadi ranah Divisi Hukum dan Komisioner KPU Sultra.
“Soal alasan pergantian itu yang tahu bagian Divisi Hukum dan Komisioner. Kemarin BA (berita acara) plenonya saya tidak perhatikan,” katanya.
Baca Juga: Asrun Lio Hadiri Pemeriksaan Kejati Sultra Soal Dugaan Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta
Saat ditanya calon pengganti yang diusulkan, belum mengetahui. Namun, ketika telisik.id menyebut nama, membenarkan satu nama yang kemungkinan besar mengisi posisi tersebut.
