Baca Juga: Mahendra Siregar Terpilih Jadi Ketua OJK, Ini Harapan Ketua Komisi XI

“Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan biaya yang disetorkan setiap jamaah (Bipih) berdasarkan atas jumlah kuota," ujarnya

Menurutnya, penyusunan Bipih akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jamaah lainnya yang dibutuhkan para jamaah.

Selain itu kata politisi Golkar ini, Pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi.  

Baca Juga: Simak, Berikut Syarat Mudik 2022 untuk Anak dan Orang Dewasa