Baca Juga: Satu Bakal Calon DPD RI Ini Enggan Serahkan Syarat Dukungan, 17 Dinyatakan MS
Ketika dikonfirmasi mengenai tim penghubung bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara dengan pihak KPU kabupaten dan kota melalui PPK dan PPS. Batara Manurung membantahnya.
"Tidak ada yang sulit, jika belum bisa berkomunikasi dengan PPK dan PPS. Bisa langsung komunikasi ke KPU Sumatera Utara, kami selalu terbuka kepada tim Bakal Calon DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Jadi komunikasi tidak pernah putus," terangnya.
Sebagaimana diketahui, untuk tahapan perbaikan verifikasi administrasi yang kedua. Ada sebanyak 17 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat. Selain itu, ada juga 5 bakal calon yang sudah dinyatakan memenuhi syarat tahapan verifikasi faktual. Total keseluruhan yang sudah memenuhi syarat menjadi 23 bakal calon. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
