Pada 17 November 2022, PT Antam mengajukan surat aduan terkait dugaan pencurian ore nikel oleh KSO Basman di wilayah WIUP PT Antam Tbk. Tim keamanan Antam melakukan patroli beberapa kali pada tahun 2022 yang mengungkap dugaan tersebut.
Sebelumnya, General Manager PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara, Hendra Wijayanto (HW), aktif melaporkan illegal mining. Namun, ia malah menjadi tersangka dokumen terbang. Ratna Dewi, istri HW, menyatakan bahwa dakwaan terhadapnya terbantahkan berdasarkan data dan keterangan saksi.
Baca Juga: Bukti Sitaan Perkara Tipikor di Blok Mandiodo Dilelang Kejati Sulawesi Tenggara
Ratna Dewi menyatakan keheranannya atas perlakuan terhadap suaminya. Ia mengungkapkan bahwa HW menjalankan tugasnya sesuai SOP, melaporkan illegal mining, namun malah dijadikan tersangka.
Ia menegaskan bahwa HW bekerja dengan baik sesuai prosedur, namun dianggap cuci tangan dalam kasus ini.
