Pertama, bagi yang mewajibkan maka konsekuensinya anak perempuan wajib dikhitan.

Kedua, jika mengikuti pandangan yang menyatakannya sunnah (mandub), maka dianjurkan untuk mengkhitan anak perempuan. Tak berdosa jika tidak dilakukan.

Baca juga: Pilih Mana, Nikahi Janda Atau Gadis? Yang Masih Jomblo Simak Penjelasannya

Baca juga: Ini Dia Beberapa Amalan yang Paling Dicintai Allah

"Caranya hanya dengan menggores organ klitoris, tanpa memotong apapun. Sekali lagi, tanpa memotong apapun," katanya, belum lama ini.