MUNA, TELISIK.ID - Untuk tetap memperkokoh tali silahturahmi, Pemkab Muna bersama Kemenag Sultra mencanangkan pembentukan desa sadar kerukunan agama.

Desa yang ditunjuk yakni Desa Wale-Ale, Kecamatan Tongkuno Selatan (Tongsel), untuk sebagai desa percontohan.

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, penetapan desa sadar kerukunan agama melalui proses kajian dan analisa sejarah, serta budaya secara konferensi.

"Kentalnya pemahaman dan internalisasi nilai-nilai falsafah budaya yang dilandasi nilai-nilai agama, membuat masyarakat Muna tidak pernah terusik dan terganggu dengan dinamika sosial," kata Rusman, Minggu (20/6/2021).

Baca Juga: DAU Terpangkas, TPP ASN Tertunda