Akibat kenaikan ini, dalam perhitungan para pengelola gudang mengakibatkan pembayaran yang harus ditanggung penyewa gudang atau operator ke AP2 dari komponen ini saja melonjak menjadi naik 300%.
Itulah sebabnya untuk mempertahankan dari defisit operasional, dan tidak tekor terus menerus, para pengelola gudang di kawasan Soekarno-Hatta mengaku mengenakan penyesuaian tarif itu kepada para pengusaha cargo dan forwaders. Jika langkah itu tidak mereka lakukan, mereka mengaku kemungkinan bakal gulung tikar.
Baca juga: Soal Aksi Mural Jokowi, Ini Tanggapan Kantor Staf Presiden
Tetapi para operator juga menghadapi dilema. Apabila tarif terus dinaikkan, maka volume cargo udara dipastikan bakal terjun bebas turun karena beralih ke moda transportasi darat yang lebih murah.
Ketua Umum ALFI, Adil Karim mengungkapkan, asosiasinya memang menerima pemberitahuan adanya kenaikan tarif logistik dan pos internasional rata-rata 25%.
