Pada April 2021, Rabin sempat ditampung di Dinas Sosial Kota Batam. Sekitar 5 bulan tinggal di penampungan anak terlantar di Kota Batam, Rabin mengalami depresi berat dan mulai hilang ingatan.

Baca Juga: Suku Bajo Buton Terpilih dalam Program KAT Kementrian Sosial

Baca Juga: Gubernur Jatim Lamban Tetapkan Upah Minimum, Buruh Gelar Aksi

"Atas inisiatif Dinas Sosial Kota Batam, setelah memperoleh kontak dengan KKST Kota Batam dan KKST Provinsi Kepri, maka Dinas Sosial Kota Batam, menyerahkan yang bersangkutan kepada KKST Kota Batam agar Rabin segera di pulangkan di Baubau karena pertimbangan depresi berat yang dialami Rabin," lanjutnya.

Hari ini, pengurus KKST Provinsi Kepri dan KKST Kota Batam yang diwakili La Ode Musidin, telah mengevakuasi Rabin dan mengantarnya langsung ke Baubau.