Baca Juga: Daftar 10 Pajak Baru Diusul ke Kemenkeu, Bisa Raup Duit Rakyat hingga Rp 388 Triliun Tiap Tahun

Pajak bumi dan bangunan (PBB) ditargetkan Rp26,1 triliun, turun 13,1 persen, dan pajak lainnya sebesar Rp 126,9 triliun.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan mencapai Rp 334,3 triliun pada 2026. Target ini menggambarkan strategi pemerintah untuk tetap menjaga arus kas negara tanpa membebani masyarakat secara langsung.

Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah tidak akan memungut pajak dari masyarakat yang tidak mampu.

“Jadi, kita juga tidak akan memajaki yang memang bukan kemampuan mereka,” ujarnya saat Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta Selatan, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (19/8/2025).