Baca Juga: Ikut Vaksin, Siswa Diminta Tidak Lakukan Tindakan Hukum Bila Ada Efek Vaksinasi
Baca Juga: ni Respon Pemprov DKI Jakarta Soal Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen
Tidak hanya itu, menurut Dewan Pembinan Rukun Keluarga Moronene ini, saat ini pihaknya telah melaporkan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Buton Utara terkait dugaan penyerobotan lahan kantor Bank Sultra oleh salah satu warga.
“Kami juga telah meminta dokumennya untuk mencocokkan, apa objek yang dimaksud titiknya pas di Kantor Bank Sultra atau bukan, tentu ini harus dibuktikan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Bank Sultra Ereke dituding telah menyerobot lahan warga atas nama La Ode Milihaa. Menurut La Ode Milihaa, dirinya sudah memiliki lahan tersebut sebelum kantor Bank Sultra Capem Ereke didirikan di lokasi itu.
