Hal serupa diungkapkan oleh Ketua Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muhammad Endang yang memberi dukungan penuh kepada Kepala Kejati Sulawesi Tenggara.

"Ini sangat luar biasa apa yang dilakukan oleh Kajati Sulawesi Tenggara yang sangat berani dalam menindak para pelaku penambang ilegal. Beliau adalah orang yang langka, jujur dan berani. Dan kami merasa bersyukur dengan hadirnya beliau di Sulawesi Tenggara, dan beliau harus dijaga dan dikawal," ungkap Muhammad Endang.

Bayangkan, kata Endang, jika dihitung nilai kerugian negara di Blok Mandiodo saja dan dijumlahkan dengan penduduk di Sulawesi Tenggara, maka setiap warga di Sulawesi Tenggara akan mendapatkan upah satu miliar lebih dalam setahunnya.

Baca Juga: Telah Merusak Jalan, Begini Jawaban DLH Soal Dugaan Tambang Ilegal di Baubau

Usai memimpin upacara dan pres rilis, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Patris Yusrian Jaya langsung menerima massa di depan gerbang kantor Kejati Sulawesi Tenggara.