Setelah berkasnya masuk dan memenuhi kriteria, maka pihaknya langsung memproses dan tidak boleh diperlambat.
"Alhamdulillah, untuk tahun 2021 kita berada di urutan ke-7 se-Sultra sebagai kabupaten tercepat pencairan DD," tukasnya.
Baca Juga: Selain Pengangguran Meningkat, Banyak Warga Bombana Masih Jadi Buruh Kasar
Lebih lanjut, ia menuturkan, Pemerintah Desa (Pemdes) dapat mencairkan DD tahun 2022 di bulan Januari 2022 jika semua syarat telah terpenuhi.
"Untuk pencairannya itu bergantung kelihaian Pemerintah Desa dan pihak-pihak terkait. Kalau mereka sudah melengkapi syaratnya maka bulan Januari tahun 2022 itu sudah bisa mereka mencairkan," ujarnya.
