Berdasarkan permintaan KPU RI kepada Komisi II untuk menunda dan melakukan jadwal ulang RDP ini, Doli merencanakan akan dilakukan usai penetapan hasil Pemilu 2024 di KPU RI atau setelah 20 Maret 2024.
“Setelah tanggal 20 (Maret 2024)-lah segera. Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 (Maret 2024) aja. Jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Rencana evaluasi Pemilu 2024 saat RDP nanti, Doli mengatakan tidak hanya pasca pemilu tapi evaluasi dilakukan secara keseluruhan.
Baca Juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan Saksi Kapolda di MK, AMIN Minta Prabowo-Gibran Diskualifikasi
Permintaan perubahan jadwal RDP evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU RI kepada Komisi II DPR juga sudah diketahui oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.
