Baca Juga: DPRD Sambut Positif Kajian Perubahan Tanggal HUT Kolaka Utara
“Kami tidak ingin masyarakat lokal hanya jadi penonton di tanahnya sendiri. Kalau aturan sudah ada, tinggal kita pastikan dijalankan dengan benar,” tegasnya.
Rencana pembentukan tim terpadu ini dapat melibatkan berbagai pihak, mulai dari Disnakertrans, aparat kecamatan, pemerintah desa hingga perwakilan masyarakat setempat.
Politisi PDIP ini berharap dengan pendekatan kolaboratif tersebut pengawasan tenaga kerja bisa berjalan efektif tanpa menghambat investasi.
“Kita ingin perusahaan tambang tumbuh sehat dan masyarakat juga mendapatkan manfaat ekonomi yang adil. Pengawasan ini bukan untuk menghambat, tapi untuk memastikan keadilan,” tutur Ansar.
