Menurut Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara, Mustamrin Saleh, pembuatan master plan rumah sakit milik pemerintah daerah ini penting untuk mendapat kucuran dana pembangunan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kolaka Utara Minta Peningkatan Jalan Pasampang-Powalaa-Labipi-Lanipa Jadi Prioritas
"Kami minta saat rapat pembahasan program kerja bersama Dinas Kesehatan agar anggaran pembuatan master plan masuk di anggaran perubahan," terangnya, Minggu (4/8/2024).
Setelah masterplan kelar, lanjutnya, pihaknya baru akan bertandang di kantor Kementerian Kesehatan untuk mengusulkan anggaran pembangunan.
"Kementerian akan mengucurkan anggaran jika master plan ada. Jadi mereka minta masterplannya dulu," ujarnya.
