MUNA, TELISIK.ID - Komisioner beserta staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna menjalani rapid test, Sabtu (11/7/2020). Pelaksanaan rapid test dilakukan oleh dua dokter Puskesmas (Katobu dan Lande) di bawah pengawasan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, La Ode Rimba Sua.
Peserta rapid test terdiri dari, lima komisioner, 32 staf, satu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dua Panita Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang kebetulan hadir di KPU.
"Alhamdulilah dari 40 yang rapid test, hasilnya non reaktif," kata Kubais, Ketua KPU Muna.
Rapid test masih terus akan dilakukan pada PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPDP di masing-masing kecamatan tempat bertugas. Untuk PPK dan PPS, bila hasil rapid testnya reaktif, maka akan langsung di swab dan menjalani isolasi selama 14 hari. Beda halnya dengan, PPDP, bila raktif langsung diganti.
Baca juga: Dana Pilkada Lambat Cair, Honor 426 Panitia Ad Hoc Konsel Terancam
