Baca Juga: Polres Kolaka Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
Modus operandi pelaku terungkap dengan cara yang licik: mereka berpura-pura menjadi pencari atau pembeli besi di siang hari untuk memantau target, lalu melakukan pencurian pada malam hari.
Lebih mengejutkan lagi, dua dari tiga pelaku, yakni Iliyas dan Edo, ternyata adalah residivis kasus serupa.
Baca Juga: Polres Kolaka Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Tersangka 51 Tahun Diamankan
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya telah menyita barang bukti berupa sisa kabel tembaga seberat 6 kilogram yang dijual oleh salah satu tersangka.
