"Begitu dapat laporan masyarakat yang kehilangan ternaknya, kami langsung menurunkan tim khusus buru sergap 67 Polres Konut guna melakukan penyelidikan," ungkapnya, Senin (24/2/2020).

Baca Juga : Miras Menjamur, Pemkab Bombana Masih Cuek

Dari pengembangan, tim berhasil mengantongi identitas dan memburu para pelaku di Kota Kendari. Kemudian saat menciduk para tersangka, tim Polres Konut bekerjasama dengan jajaran Polsek Mandonga dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Sultra.

Para pelaku ditangkap Senin (24/2/2020) sekitar pukul 02.00 Wita dinihari, bersama dengan 1 unit mobil Toyota Avanza yang digunakan untuk mengangkut hewan hasil curian.

"Modus operandinya, pelaku melakukan pencurian dengan cara memberikan makanan sapi dicampur potas dan pisang. Setelah diberikan makan, pelaku ini menunggu 5 sampai 10 menit kemudian menangkap sapi tersebut," ucap Achmad Fathul Ulum.