“Semuanya tergantung BKN atau Kemenpan. Tapi saya dengar memang tahun ini,” ujarnya, Minggu (28/5/2023).
Sekda berharap, informasi terkait kejelasan perekrutan bisa segera diumumkan Pemerintah Pusat. Sebab, masyarakatlah yang rugi jika perekrutan telat dilakukan.
“Yang rugi itu bukan pemkab, tapi masyarakat. Karena kuotanya sudah ada tapi belum terisi semua,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Konawe Segera Terapkan KTP Digital ke Masyarakat
Dilansir dari akun twitter Kementerian Kesehatan RI pada Jumat (24/2/2023), rencananya pembukaan formasi baru CPNS dan PPPK nakes akan dilakukan bertahap sampai tahun 2023.
