Minggu ini misalnya, lanjut Helvin, Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak sementara menangani lima kasus terbaru pencabulan pada anak usia di bawah umur.

"Diantaranya satu kasus anak yang masih berusia tiga tahun, dua anak SD, dan dua anak SMP," tandasnya.

Baca juga: Merasa Tak Adil, PGRI Flores Timur Surati Jokowi Minta Tambah Kuota PPPK 2021

Baca juga: Terbalik Karena Rem Blong, Sopir dan Kenek Truk Selamat dari Maut

Selain itu, Aktivis Anak Wilayah Konsel, Desti Felani menambahkan, korban kekerasan seksual terhadap anak mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA.