Baca Juga: Kekayaan Pj Bupati Muna Barat Pahri Yamsul: Tanah dan Bangunan Miliknya Tersebar di Kendari dan Konawe

Asmar menegaskan bahwa pernikahan dini dan kehamilan di usia muda berisiko tinggi bagi kesehatan fisik dan mental para remaja, serta berpotensi menyebabkan masalah kesehatan serius seperti stunting pada anak.

“Pernikahan dini disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah karena faktor budaya di mana banyak orang tua yang menjodohkan anak-anaknya, faktor ekonomi yang memaksa, dan juga fenomena 'married by accident' (MBA/menikah karena kehamilan),” ungkapnya.

Asmar menyebut usia ideal untuk menikah bagi perempuan adalah minimal 21 tahun, karena pada usia tersebut kondisi fisik dan struktur tubuh, khususnya rahim perempuan, sudah matang.

“Jika seorang wanita menikah di usia 21 tahun ke atas, dia akan bisa melahirkan anak-anak yang sehat,” jelasnya.